Karakter ekosistem Kawasan Konservasi Betara & Geragai
Untuk selengkapnya silahkan klik gambar dibawah ini, temukan karakteristik ekosistem Fauna di sini
Untuk selengkapnya silahkan klik gambar dibawah ini, temukan karakteristik ekosistem Fauna di sini
Pengambilan data mamalia menggunakan metode Rapid Assesment yaitu pengamatan cepat dengan mencatat jenis-jenis mamalia yang ditemukan dan tidak harus dilakukan pada suatu jalur khusus atau lokasi khusus. Metode ini dapat digunakan untuk mengetahui jenis-jenis mamalia yang berada di lokasi pengamatan, tetapi tidak dapat digunakan untuk menghitung pendugaan populasi.
Pengamat mencatat baik perjumpaan secara langsung maupun tidak langsung yang diketahui keberadaannya melalui jejak (jejak kaki, kotoran, rontokan rambut, dan bekas atau sisa makanannya).
Gambar 3 Penggunaan metode Point Count
Selain itu digunakan juga metode daftar jenis MacKinnon dengan mencatat maksimal 20 jenis burung yang baru dilihat pada minimal 10 daftar jenis yang berbeda (MacKinnon et al. 1998). Metode ini dilakukan dengan pengamatan langsung maupun tidak langsung dan berguna untuk mengetahui kekayaan jenis burung. Menurut MacKinnon et al. (1998) keuntungan metode ini adalah tidak terlalu tergantung pada pengalaman dan pengetahuan pengamat, intensitas pengamatan, keadaan cuaca atau faktor-faktor lainnya. Dalam penelitian ini setiap daftar jenis berisikan 10 jenis burung yang dicatat pada beberapa jalur di tipe habitat yang berbeda.
Metode yang digunakan dalam inventarisasi herpetofauna adalah Visual Encounter Survey (VES). Pengamatan dilakukan dengan menjelajahi lokasi survei dan hanya mencatat jenis-jenis yang terlihat saja. jenis-jenis yang teridentifikasi dari jejak, bau, atau suara tidak dimasukkan ke dalam list perjumpaan. Metode ini umumnya digunakan untuk menentukan kekayaan jenis suatu daerah, untuk menyusun suatu daftar jenis, serta untuk memperkirakan kelimpahan relatif jenis-jenis herpetofauna yang ditemukan. Metode ini biasa dilakukan di sepanjang suatu jalur, dalam suatu plot, sepanjang sisi sungai, sekitar tepi kolam dan seterusnya selama sampel reptil dan amfibi bisa terlihat.
Data yang dihasilkan dianalisis dengan perhitungan sebagai berikut:
Parameter Flora
Parameter Kehati flora yang dihitung adalah Kerapatan (K), Frekuensi(F), Dominansi (D) dan Indeks Nilai Penting (INP)
Keterangan:
Ki : Kerapatan jenis ke-i
ni : Jumlah total tumbuhan jenis i
A : Luas area total pengambilan contoh
Kerapatan relatif (KR) adalah perbandingan antara jumlah tegakan jenis i dan jumlah total kerapatan tegakan seluruh jenis (Sn) (English et al., 1994):
Keterangan:
KR : Kerapatan relatif jenis ke-i
ni : Jumlah total tegakan dari jenis ke-i
Sn : Jumlah total tegakan seluruh jenis
Keterangan:
FRi : Frekuensi relative jenis i
Fi : Frekuensi jenis ke-i
SF : Jumlah frekuensi untuk seluruh jenis
Dominansi Burung
Jenis burung yang dominan di dalam kawasan, ditentukan dengan menggunakan rumus menurut van Helvoort (1981), yaitu:
Keterangan:
Di = indeks dominansi suatu jenis burung
Ni = jumlah individu suatu jenis
N = jumlah individu dari seluruh jenis
Kriteria: Di = 0 – 2% jenis tidak dominan
Di = 2% – 5% jenis subdominant
Di = > 5% jenis dominan
Penentuan nilai dominansi ini berfungi untuk mengetahui atau menetapkan jenis-jenis burung yang dominan atau bukan.
Indeks Keanekaragaman Jenis burung (H’)
Kekayaan jenis burung ditentukan dengan menggunakan Indeks Keanekaragaman Shannon-Wiener (1988) dengan rumus:
Keterangan:
H’ = indeks keanekaragaman jenis
Pi = proporsi nilai penting ((jumlah perjumpaan jenis i)/(jumlah
perjumpaan seluruh jenis))
Ln = logaritma natural
Kriteria: H’ < 1 = menunjukkan tingkat keanekaragaman jenis yang rendah
1 < H’ < 3 = menunjukkan tingkat keanekaragaman jenis yang sedang
H’ > 3 = menunjukkan tingkat keanekaragaman jenis yang tinggi
Indeks Kemerataan Burung (E)
Proporsi kelimpahan jenis burung dihitung dengan menggunakan indeks kemerataan (Index of Evennes) yaitu :
E = H’/ln S
Keterangan : S = jumlah jenis
Penentuan nilai indeks kemerataan ini berfungsi untuk mengetahui kemerataan setiap jenis burung dalam komunitas yang dijumpai. Nilai indeks ini berkisar antara 0 – 1. Apabila nilai E < 0,20 dapat dikatakan kondisi penyebaran jenis tidak stabil, sedangkan apabila nilai E 0,21 < E < 1 dapat dikatakan kondisi penyebaran jenis stabil (Krebs 1986).
Analisis Deskriptif
Analisis yang diuraikan dalam bentuk deskriptif adalah status konservasi. Status konservasi didasarkan pada Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, Red list IUCN dan CITES. Analisis deskriptif ini dilakukan untuk data baik Flora maupun Fauna
Appendiks I Appendiks II Appendiks III Non Appendiks CITES
Status perdagangan Internasional berdasarkan CITES (konvensi internasional untuk perdagangan satwa yang terancam punah). Konvensi ini menggolongkan jenis-jenis satwa dalam daftar Apendiks:
– Apendiks I : Jenis-jenis yang telah terancam kepunahan dan perdagangannya harus diatur dengan aturan yang benar-benar ketat dan hanya dibenarkan untuk hal-hal khusus.
– Apendiks II : Jenis-jenis yang populasinya genting mendekati terancam punah sehingga kontrol perdagangannya secara ketat dan diatur dengan aturan yang ketat.
– Appendiks III : Jenis-jenis yang dilindungi dalam batas-batas kawasan habitatnya, dan suatu saat peringkatnya bisa dinaikkan ke dalam Apendiks II atau Apendiks I
– Non Apendiks (NA) : Jenis-jenis yang belum terdaftar dalam penggolongan di atas.
2. Status perlindungan
Status Perlindungan oleh pemerintah yang mengacu pada peraturan perundang-undangan Republik Indonesia PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa cq. PermenLHK P.20 tahun 2018.
3. Status keterancaman
Kategori Status konservasi IUCN Red List merupakan kategori yang digunakan oleh IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources) dalam melakukan klasifikasi terhadap spesies-spesies berbagai makhluk hidup yang terancam kepunahan. Kategori status konservasi dalam IUCN Red List pertama kali dikeluarkan pada tahun 1984. Sampai kini daftar ini merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status konservasi keanekaragaman hayati.
IUCN Red List menetapkan kriteria untuk mengevaluasi status kelangkaan suatu spesies. Kriteria ini relevan untuk semua spesies di seluruh dunia. Tujuannya adalah untuk memperingatkan betapa pentingnya masalah konservasi kepada publik dan pembuat kebijakan untuk menolong komunitas internasional dalam memperbaiki status kelangkaan spesies. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi). Berikut klasifikasi keterancaman kepunahan menurut IUCN.